Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 300 bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 berdata ganda. Satu diantaranya merupakan artis Aldi Taher.
“Benar sekali (Aldi Taher termasuk dari 300 bacaleg berdata ganda),” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Idham menuturkan parpol pengusung Aldi Taher masih diberi kesempatan untuk mengklarifikasi dan memperbaiki dokumen persyaratan saat masa perbaikan. Masa perbaikan dimulai pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
“Parpol pengaju daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya,” ujarnya.
Berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, kata Idham, persyaratan bacaleg harus menjadi anggota parpol, dicalonkan hanya untuk satu lembaga perwakilan serta hanya satu dapil.
“Jadi jika ada bacaleg yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, nama bacaleg tersebut akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya.
Senada, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan sampai saat ini status Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta pun masih belum memenuhi syarat (BMS).
“Iya, statusnya masih BMS,” kata Dody saat dihubungi.
“Nanti kalau setelah tahap ini (verifikasi administrasi dokumen perbaikan) kalau masih ganda baru statusnya TMS,” sambungnya.
Dody pun mewanti-wanti parpol pengusung Aldi Taher untuk segera mengklarifikasi pendaftaran Aldi Taher. Dia menyebut harus ada kejelasan dari status pendaftaran Aldi Taher.
“Jadi parpol diharapkan mengklarifikasi, calon tersebut memilih lembaga perwakilan apa atau dapil mana atau parpol apa yang ingin diwakilinya,” tuturnya.