Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, tepatnya di KM 35+4/5 lintas Depok-Citayam. Hal ini dilakukan usai insiden tertabraknya mobil angkot pada Jumat lalu.
“Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan,” kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis, dilansir Di antaraJumat (16/6/2023).
Diketahui, mobil angkot tertabrak kereta dari arah Bogor hingga terseret sejauh 50 meter. Sang sopir beruntungnya selamat usai menyelamatkan diri.
Feni mengatakan KAI sangat mengecam tindakan oknum yang membuat perlintasan liar yang kerap menyebabkan kecelakaan. Dia meminta warga untuk tidak memaksakan untuk melintasi perlintasan liar jika ada.
“Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA,” jelasnya.
Selanjutnya, Feni juga mengingatkan kepada para pengendara yang akan melalui perlintasan resmi untuk tetap berhati-hati.
“Selain itu pengendara roda empat juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi, ” tambahnya.
“Adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah, ” ungkapnya.
Selain menutup lintas Depok-Citayam Feni merinci sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik.
“Antara lain di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru – Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol – Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi,” katanya.
Sebelumnya, sebuah mobil angkutan kota (angkot) tertabrak KRL di pelintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok, Jawa Barat (Jabar). Angkot itu mengalami ringsek parah di bagian kanan.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (16/6), pukul 12.33 WIB, kerusakan parah tampak dari depan hingga belakang angkot. Tampak seluruh kaca di angkot tersebut pecah.
Sejumlah petugas tengah berusaha memotong bagian badan angkot agar ban bisa berputar. Pukul 12.39 WIB angkot tersebut berhasil dievakuasi mobil derek Lantas Depok.