24 Korban TPPO di Lampung Sudah Dipulangkan ke NTB

Jakarta

Sebanyak 24 wanita korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Timur Tengah yang diungkap Polda Lampung dipulangkan ke wilayah asalnya, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dipulangkan pada Jumat sore.

“Benar, sudah dipulangkan sore tadi ke wilayah asalnya Nusa Tenggara Barat,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dilansir detikSumbagsel, Jumat (16/6/2023).

Pandra mengatakan pemulangan ini merupakan hasil dari pengungkapan. Dalam hal ini, Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung.

“Kami melakukan pendampingan dalam proses pemulangan seluruh korban ke NTB. Dan ini difasilitasi oleh BP3MI Provinsi Lampung,” ujarnya.

Selanjutnya, Pandra menyebut para korban akan diberangkatkan menuju Surabaya terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke NTB. Dia memastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.

“Nanti jalur darat menuju Surabaya lalu kemudian setelah itu baru diseberangkan ke Nusa Tenggara Barat,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *