Polisi Upayakan Mediasi Debi Ceper-Siswi SMP Jambi soal Komentar Tak Senonoh

Jakarta

Polisi telah memeriksa selebgram dan pelawak Debi Ceper atas laporan dugaan pelanggaran ITE berupa pelecehan di media sosial dan pencemaran nama baik SFA, siswi SMP di Jambi. Polisi mengupayakan mediasi dalam kasus ini.

Dilansir detikSumbagsel, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengutamakan proses restorative justice (RJ) dengan memanggil kedua belah pihak. Polisi akan memfasilitasi pertemuan SFA dengan Debi Ceper.

“Kita akan merencanakan untuk mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Kita tempuh jalur restorative justice terlebih dahulu,” kata Andi, Senin (12/6/2023).

Andi mengatakan pemanggilan keduanya direncanakan pada Senin pekan depan. Saat ini, pihaknya tengah mengurus proses administratif pemanggilannya.

“Kami lagi buat administrasinya Insyaallah minggu depan,” ujarnya.

Diketahui, SFA, siswi yang sebelumnya sempat dilaporkan Pemkot Jambi gegara mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Pasha, melaporkan Debi Ceper itu ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu. Di mana saat itu akun Instagram bernama @debiceper23 telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video SFA yang diunggah akun Instagram

Baca selengkapnya di sini

(lir/idh)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *