AKBP Achiruddin Kini Dijerat 3 Status Tersangka, Terbaru soal Gratifikasi

Jakarta

AKBP Achiruddin kini menyandang tiga status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun dilansir detikSumut, Senin (12/6/2023).

Teddy mengatakan Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat (9/6). Dengan begitu, Achiruddin menyandang dua status tersangka untuk kasus gudang solar ilegal.

“Jumat kemarin. (Dua tersangka) migas dengan gratifikasi,” jelasnya.

Sementara, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Teddy mengatakan pihaknya masih mendalaminya. “TPPU lain lagi, itu masih berjalan,” ujarnya.

Kemudian, untuk status tersangka kedua yang disandang Achiruddin, yakni tersangka penganiayaan yang dilakukan anaknya. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2 Mei 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *