Madiun –
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin dicopot diduga terkait kasus pungli. Rupanya, ia juga terdeteksi positif narkoba.
Dilansir detikJatimJumat (9/6/2023), Kepala Kejati Jatim Mia Amiati buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Irfan Syafrudin. Ia membenarkan Andi telah dites urine untuk mengecek apakah ada jajarannya menggunakan narkoba.
“Selaku kajati berinisiatif untuk melaksanakan tes urine dan rambut terhadap para kajari se-Jatim, diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah tes urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan tes urine, termasuk biaya yang diperlukan,” kata Mia.
Tes urine dilaksanakan pada 12 Mei 2023. Saat itu, komisi III DPR RI tengah melaksanakan kunjungan kerja di Jatim. Tes itu dilaksanakan kepada para kajari dari 39 Kota/Kabupaten di Jatim.
“Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi,” terang Mia.
Hasil tes urine keluar. Salah satu kajari yakni Andi Irfan Syafruddin yang menjabat sebagai Kajari Madiun positif narkoba. “Selanjutnya, saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk,” tandas Mia.