Polresta Bogor Kota Cek Penyalur TKI, 1 Perusahaan Ditemukan Bermasalah

Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh dan jajaran mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Bogor, Jawa Barat. Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati.

“Didapati surat perijinan sudah mati izinnya atau lewat batas waktu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (7/6/2023).

Pengecekan itu dilakukan pada hari ini berdasarkan hasil pengecekan langsung dan data Disnaker Kota Bogor. Perusahaan yang izinnya mati itu ialah PT BMCM yang berlokasi di Kelurahan Pamoyangan, Bogor Selatan, Kota Bogor.

PT BMCM di Bogor itu merupakan kantor cabang yang beroperasi sejak 2019. Awalnya perusahaan ini beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dulunya masih masuk wilayah administrasi Kalimantan Barat (Kalbar).

PT BMCM berkantor pusat di Kukusan, Beji, Depok. PT BMCM kantor cabang Bogor ini menyalurkan WNI ke Eropa, tepatnya Republik Slovakia.

Dia mengatakan didapati legalitas PT BMCM cabang Bogor yang mempunyai memo kesepemahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Republik Slovakia. Sementara kantor pusat di Depok menyalurkan pembantu rumah tangga (PRT) atau pengurus jompo ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura.

Polresta Bogor Kota mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI). Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati. (dok Polresta Bogor Kota)PT BMCM yang kedapatan mati izin pernah juga bermasalah. Polisi sudah mencatat masalah PT BMCM tersebut. (dok Polresta Bogor Kota)

Selain ke PT BMCM, Polresta Bogor juga mengecek ke dua perusahaan lain yaitu PT MMRM yang berlokasi di Kebon Pedes, Tanah Sereal dan PT NC cabang Bogor di Baranangsiang, Bogor Timur.

Di PT MMRM, Polresta Bogor Kota mendapat keterangan bahwa sejak Januari hingga Juni 2023 telah diberangkat 95 orang yang terdiri dari 72 pria menjadi pekerja konstruksi dan 23 wanita sebagai operator pabrik.

Sementara di PT NC, pihak perusahaan menyatakan hanya melakukan verifikasi kelengkapan dokumen, penempatan kerja dan pemberangkatan. Pelatihan terhadap WNI yang akan berangkat kerja keluar negeri dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) yang terdapat di kantor cabang di masing-masing daerah sesuai klasifikasi.

Kombes Bismo bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo sore ini akan kembali mengecek perusahaan yang mengurus pemberangkatan pekerja imigran. Pengecekan lebih lanjut dilakukan bersama Kadis Disnaker Kota Bogor dan Imigrasi Kota Bogor.

“Siang ini rencana Polresta Bogor Kota akan gandeng Dinas Terkait untuk cek PT-PT terkait pekerja migran Indonesia,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *