Jakarta –
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan warga negara asing (WNA) yang dideportasi dari RI ke negaranya masing-masing berjumlah 132 orang sejak Januari 2023. Yasonna lalu menyampaikan pentingnya kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mensosialisasikan aturan agar turis asing tak melakukan pelanggaran.
“Sudah di deport 132 orang. Dalam Januari sampai Mei 132 orang,” ujar Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Yasonna mengatakan jumlah turis di Bali tercatat mencapai 60 ribu. Di antara banyaknya turis tersebut, dia menuturkan pasti ada sejumlah orang yang berperilaku menyimpang dari aturan.
“Kalau dibagi 60 ribu, ah kecil, tapi kan membuat heboh. Jadi memang sekarang posisi (turis) di Bali sekitar 60 ribu (orang). Pasti adalah yang nakal. Tetapi kalo dia nakal kita mengusir dan cekal,” terangnya.
Yasonna menekankan soal sosialisasi aturan di Bali. Dia menuturkan Kanwil Kemenkumham di Bali telah merapatkan hal ini dengan Pemprov Bali.
“Dan kita minta kerja sama dengan pemerintah daerah, sosialisasi apa yang tidak boleh. Saya dengar dari Kakanwil, saya baru pulang dari Bali ada rapat, mereka akan kerja sama terus dari Pemda juga akan membuat sosialisasi kepada tamu-tamu asing untuk membuat selebaran brosur Mengerjakan dan tidakini bisa-ini tidak bisa,” jelas Yasonna.
“Jadi soal turis asing, setiap orang yang melakukan tindakan keimigrasian, kita deport. Didetensi dulu, (lalu) deport,” pungkas dia.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan banyak kejadian meresahkan yang melibatkan WNA di Bali. Terbaru, seorang turis asal Jerman viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. WNA tersebut ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan.