Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang membawa sabu 75 kg lolos jerat hukuman mati. Keduanya divonis penjara seumur hidup.
Lolos Jerat Hukuman Mati Bagi 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu

Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang membawa sabu 75 kg lolos jerat hukuman mati. Keduanya divonis penjara seumur hidup.