Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang membawa sabu 75 kg lolos jerat hukuman mati. Keduanya divonis penjara seumur hidup.
Lolos Jerat Hukuman Mati Bagi 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu
Read Also
Recommendation for You
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti pengeroyokan terhadap driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat….
Debat ketiga Pilgub Aceh diwarnai keributa antar pendukung calon. Begini potretnya. Related News Pengeroyok Driver…
Tiang listrik aliran atas (LAA) di lintasan Cakung-Bekasi miring hingga membuat KA Gumarang menyangkut. KAI…
Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu,…
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja…