Jakarta –
Aksi jambret ponsel milik pesepeda terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pelaku kini telah diamankan Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban jambret di seputaran TKP.
“Kita cek CCTV di seputaran TKP, dan analisa laporan-laporan sebelumnya. Kemudian hasil pantauan dari TKP di lapangan itu ada orang yang serupa dengan yang di CCTV,” ungkap Andhika kepada wartawan Selasa (30/5/2023).
Dari hasil pantauan CCTV dan laporan sebelumnya, Andhika mengatakan bahwa pelaku teridentifikasi berinisial FS. Pelaku mencopot pelat nomor palsu ketika beraksi.
“Pelaku ini sebelum berangkat, pelat belakang dicopot dan plat depan itu dikasih mika warna hitam,” ujarnya.
Selain FS, Andhika menyebut polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni R (34). R berperan sebagai penadah.
Di sisi lain, Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda menjelaskan, FS merupakan pelaku tunggal yang sengaja mengincar pesepeda di kawasan Monas. Pelaku melakukan aksinya tersebut pada saat weekend.
“Pelaku (FS) dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio warna merah hitam berkeliling untuk mencari calon korban pagi-pagi. Setelah mendapatkan calon korban, FS langsung merampas handphone milik korban yang berada ditangan kanan, setelah itu pelaku (FS) langsung melarikan diri ke arah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat,” Imbuhnya.
FS terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.