Jakarta –
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai. Putusan itu disebut Denny diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) antar-hakim yang menangani.
Denny yang kini berprofesi sebagai advokat itu juga menggulirkan isu soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan,” kata Denny.
Cuitan Denny itu pun seketika menuai sorotan. Tak terkecuali Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Mantan Ketua MK itu menilai informasi dari Denny bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” tulis Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” tambah Mahfud.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menanggapi klaim Denny Indrayana. SBY menyiratkan kekhawatiran akan timbulnya chaos atau kekacauan politik, jika informasi Denny benar-benar menjadi fakta.
“Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko,” imbuh Presiden ke-6 RI itu.
“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘kekacauan’ politik,” beber Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)