Hoax Video Panglima TNI Dukung Anies Capres Mulai Diusut Polisi

Jakarta

Hoax video dinarasikan ‘Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendukung Anies Baswedan Capres 2024’ telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Terkini, laporan tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Penyebaran hoax video ‘Panglima TNI dukung Anies’ ini awalnya diunggah di YouTube saluran ‘Menara Istana’. Pihak TNI telah memastikan bahwa video tersebut hoax.

“Berita viral yang dimuat MI (Menara Istana) berdurasi delapan menit dan dua detik dengan judul ‘di pimpin langsung panglima yudo Margono !! ribuan TNI resmi deklarasikan Anies presiden 2024’ adalah HOAX,” tulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui akun Instagram-nya, Rabu (17/5).

“TNI menyatakan dengan pasti bahwa video tersebut adalah tidak benar atau HOAX,” lanjutnya.

Video Hoax Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera), Senin (22/5). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Adapun nama kanal pengunggah video yang dimaksud adalah ‘Menara Istana’. Kuasa hukum pelapor, Mualimin, mengatakan laporan dibuat karena pengunggah menyebarkan video hoax.

“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong,” kata Mualimin di Polda Metro Jaya, Senin (22/5).

Mualimin menjelaskan dalam video itu TNI dan Panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden jelas bohong. Sebab, lanjut dia, TNI dituntut harus netral terkait Pemilu. Terlebih, TNI pun sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait hal tersebut. Dia menilai video yang tersebar pun dapat memicu keonaran.

“Oleh karenanya, ketika berita hoax semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran,” ujarnya.

Mualimin menyebut pelaporan juga dibuat karena TNI tak mempunyai wewenang untuk menindak sendiri. Sebab, dari klarifikasi, pelaku bukan merupakan prajurit TNI, melainkan masyarakat sipil. Dengan demikian, pengusutan perkara pun menjadi tugas pihak kepolisian.

“Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian. Beberapa kasus yang sudah kan kita sedikit mencemaskan kondisi pelaku ketika misalnya ada tindakan di luar batas,” imbuhnya.

Polisi Mulai Usut

Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut. Saat ini Polda Metro Jaya tengah mengusut pelaporan tersebut.

Secara laporan kita sudah terima. Tentu proses awal pra-pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah kita kaji, kita terima laporannya, kita juga akan telaah lebih dalam lagi untuk melakukan proses penyelidikan. Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/5).

Trunoyudo mengatakan kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Trunoyudo menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran TNI dalam mengusut perkara yang ada.

“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain, tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” jelasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *