Jakarta –
Dua orang pelajar SMA sederajat ditangkap warga di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap lantaran diduga hendak menggelar tawuran.
“Benar, dua anak sekolah diamankan warga diduga mau tawuran,” kata Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/5) malam kemarin. Usai ditangkap warga, keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek Ciampea untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua pelajar itu kemudian terbukti tidak membawa senjata tajam. Sehingga mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Dibuat pernyataan, karena tidak membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Polisi masih menyelidiki kedua mahasiswa tersebut. Keduanya kini telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Sudah diserahkan ke orangtua dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dalam foto yang diterima detikcom, kedua pelajar itu masih mengenakan baju seragam saat dibawa ke Mako Polsek. Mereka menunjukkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.