Gratifikasi Saiful Ilah Bikin KPK Periksa Bos Maspion dan Kapal Api

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 11 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jakarta -Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka KPK untuk kedua kalinya. Di kasus keduanya, yakni gratifikasi, membuat KPK memeriksa bos Kapal Api dan Maspion Group.

Keduanya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto dan Dirut PT Indal Alumunium Industry atau Maspion Group, Alim Markus. Keduanya diperiksa di hari yang berbeda di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan Soedomo diperiksa pada Senin (22/5/2023). Soedomo diklarifikasi terkait aliran dana gratifikasi Saiful.

Kemudian, Alim Markus diperiksa pada Rabu (24/5) kemarin. Alim Markus tiba di KPK sekitar pukul 09.42 WIB.

Alim Markus Bungkam Usai Diperiksa

Alim Markus diperiksa sekitar tiga jam. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 09.42 WIB hingga pada pukul 12.46 WIB.

Tidak ada komentar yang diberikan Alim Markus. Dia hanya diam ketika ditanya soal materi pemeriksaannya sebagai saksi.

Alim Markus tampak mengenakan kemeja motif berwarna hijau. Tak keluar sepatah kata pun hingga ia menaiki mobilnya.

Bos Perusahaan Swasta Lain yang Juga Diperiksa

KPK pun memanggil bos sejumlah perusahaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap Saiful Ilah.

Salah satu yang pernah dipanggil sebagai saksi untuk Saiful ialah Direktur PT Minarak Brantas Gas, Adika Nuraga Bakrie. Dia dipanggil pada Maret 2022, namun tak hadir.

“Adika Nuraga Bakrie (Direktur PT Minarak Brantas Gas) tidak hadir dan yang bersangkutan mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang kembali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3).

KPK juga memeriksa telah memeriksa Direktur PT Behaeastex, Faisol Abdurra’ud, sebagai saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *