Jakarta –
Kementerian Sosial (Kemensos) menjamin akan kooperatif saat ada penggeledahan KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos). Kemensos menyebut tak membuat skenario apapun dan tak tahu apa saja yang diperiksa oleh KPK.
“Aduh nggak hafal, KPK kan juga tahu apa yang harus dilakukan. Dan Kami tidak menutup nutupi apapun dan mengskenario apapun,” kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, kepada wartawan di Kemensos, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurut Don Rozano, Menteri Sosial Tri Rismaharini tak memberikan arahan khusus terkait penggeledahan. Risma hanya berpesan soal integritas dan keamanan.
“Ibu tidak memberikan arahan dan sebagainya, yang ibu arahkan kita harus berintegritas dan keamanan. Sesuatu yang sifatnya umum,” katanya.
Kemensos pun menyebut KPK mungkin akan datang lagi jika penggeledahan hari ini ada yang kurang. Don Rozano menyampaikan Kemensos siap membantu.
“KPK, ‘Nanti kalau ada yang kita butuhkan, kami akan datang lagi.’ ‘Ya’ kata saya. Ya sudah mau apa lagi,” katanya.
Penjelasan KPK
KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras Kemensos untuk pengumpulan barang bukti. Dalam kasus ini, sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).
KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang dilakukan penggeledahan.
Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.
“Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” ujar Ali.
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.