Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf telah mundur dari partainya. MKD pun tak melanjutkan proses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf.
“Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai,” ujar Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
“Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai,” sambung Adang.
Adang mengatakan, sebenarnya laporan yang masuk ke MKD soal Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT sudah dinyatakan lengkap. Namun, berdasarkan ketentuan yang ada, pelaporan itu tak lanjut ditangani MKD karena terlapor telah mengundurkan diri dari partainya.
“Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2,” tutur Adang.
PKS Investigasi Bukhari Yusuf KDRT
Adang yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat PKS mengatakan partainya sudah menginvestigasi kasus ini sejak lama. Pengunduran diri Bukhori dari partai dikirimkan beberapa bulan sebelumnya.
“Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses, akhirnya beliau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus dugaan KDRT itu sudah ditindaklanjuti partai. Dia menegaskan kasus ini masalah pribadi.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.